JAYAPURA – Direktorat Polairud Polda Papua mengamankan 2 (dua) pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke luar negeri. BBM jenis pertalite sebanyak 840 liter yang diselundupkan dari Kota Jayapura ke Papua Nugini (PNG).
Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrha S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (05/05) sekitar pukul 20.50 wit.
Dir Polairud mengatakan penangkapan berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke luar negeri (PNG) melalui jalur laut dengan menggunakan speed boat.
“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku tersebut, ” ucap Dir Polairud, Senin (08/05).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Lanjut, Dir Polairud mengatakan sekitar pukul 20.50 di wilayah perairan Holtekamp Jayapura, tim pun berhasil menghentikan speed boat pelaku dan didapati 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap Kombes Andi.
Diakhir, Kombes Andi mengatakan penangkapan ini merupakan transaksi bbm dari Indonesia ke PNG. Selain itu, penangkapan yang kami lakukan lebih intens lagi, ini untuk mengantisipasi penyelundupan atau penjualan ilegal baik senjata api dan amunisi serta narkotika jenis ganja yang dilakukan oknum warga baik dari luar negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri.
"Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang haram tersebut karena sudah sangat meresahkan warga khususnya di Papua, " pungkasnya.