JAYAPURA – Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya lakukan penyelidikan kasus penembakan yang mengakibatkan 2 personel TNI-Polri meninggal dunia di Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya dengan melakukan Olah TKP dan pemeriksaan saksi, Selasa (28/03).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengatakan giat Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan untuk kepentingan penyelidikan.
“Di TKP tersebut ditemukan barang bukti antara lain 35 (tiga puluh lima) butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna coklat, 4 (empat) jenis sampel darah, 3 (tiga) jenis sampel organ manusia, 2 (dua) buah celana panjang warna loreng (terkena tembakan), 1 (satu) pasang sendal merk volcom dan 1 (satu) buah topi merk jitu tactical warna hitam, ” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas saat ini 7 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan sedangkan untuk tersangka penembakan berjumlah 4 orang dan kerugian materiil sekitar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
"Selama olah TKP, situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan, ” ungkap Kombes Benny.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Diakhir, Kombes Benny menuturkan, saat ini situasi Kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif pasca insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua serta para pelayat yang ikut menghantarkan jenazah almarhum ke TMB Trikora TMP Merauke. (*)